YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Untuk menjaga warisan budaya, Dinas Kebudayaan Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, akan melakukan pendataan seluruh benda pusaka yang dimiliki masyarakat.
Harapannya, warisan benda tosan aji bisa teregistrasi dengan baik dan menghindari jual beli di pasar gelap.
"Kami akan registrasi benda bersejarah, termasuk tosan aji (benda pusaka) milik masyarakat. Ini (pendataan) penting, karena tosan aji itu memiliki nilai sejarah," kata Kepala Dinas Kebudayaan Agus Kamtono di sela jamasan tosan aji, di Bangsal Sewokoprojo, Wonosari.
*****
Berita koran hari itu menbuat Erlina Damayanti membatalkan niatnya menjual barang perhiasan pusaka peninggalan kerajaan Melayu.
Pasalnya, dia tidak tahu sejarah asal usul perhiasan pusaka di tangannya itu.
Keadaan sebelumnya,
Sebelum berita itu diluncurkan, Edoardo Callahan, melakukan kajian mendalam terhadap silsilah perhiasan pusaka itu.
Dukung penulis dan penerjemah favorit Anda di webnovel.com