webnovel

Serial Killer (A - Accident)

Seorang korban tabrak lari ditemukan meninggal dunia. Ketika polisi datang dan memeriksa tubuh korban, tidak ditemukan tanda pengenal, terdapat memar bekas ikatan di kedua pergelangan tangan dan kaki korban layaknya korban pernah disandera sebelumnya. Luka bekas menggenggam benda tajam juga terdapat di telapaknya. Karena tidak tampak seperti kasus kecelakaan biasa, kasus yang harusnya ditangani unit Laka Lantas pun diserahkan ke Tim Investigasi Khusus.

NurNur · Seram
Peringkat tidak cukup
30 Chs

Dua Belas.

Kejahatan lanjutan seperti yang Ken sebut-sebut sebelumnya benar-benar terjadi. Kejahatan lanjutan artinya kejahatan yang masih berhubungan dengan kasus pembunuhan yang ditangani Tim Khusus. Kasus yang sama.

Korban ketiga bernama Fahri Syahreza 19 tahun. Seorang mahasiswa fakultas mesin.

Tidak seperti dua kasus lainnya, kali ini tidak ada tanda-tanda penyekapan seperti bekas ikatan atau yang lainnya. Satu-satunya kesamaan adalah korban meninggal akibat kecelakaan yang dilakukan dengan mobil curian.

Penyelidikan yang dilakukan oleh unit Laka Lantas menemukan hal lain, yakni bahwa Fahri mengenal korban kedua, Aditya Zainuddin. Selain itu, kondisi mobil curian yang menabrak korban terlalu bersih dari jejak, bukan seperti yang dilakukan seorang amatir seperti pencuri-pencuri kebanyakan.

Karena kuatnya dugaan bahwa kecelakan yang terjadi pada Fahri adalah bagian dari kasus pembunuhan berantai dengan penyamaran sebagai kecelakaan, kasus kemudian dilimpahkan ke Tim Khusus untuk dimasukkan dalam penyelidikan yang sudah berjalan.

Pembunuhan pertama terjadi pada Rabu 27 Juli. Pembunuhan kedua terjadi seminggu setelahnya, tepatnya Selasa 2 Agustus. Tiga hari setelahnya, Jum'at 5 Agustus, korban ketiga ditemukan.

Dari rentan waktu yang tidak memiliki kesamaan, waktu pembunuhan dilakukan secara acak. Tergantung niat dan suasana hati si pelaku.

Untuk tempat dan waktu eksekusi kejahatan, pelaku memilih berdasarkan keamanan. Jauh dari jangkauan CCTV, meski bukan tempat yang amat sepi. Waktu, pagi buta dan malam hari.

Pagi itu, Jum'at 5 Agustus, Fahri baru pulang dari rumah seorang teman karena semalamam menyelesaikan tugas. Sebuah mobil kemudian menabraknya.

Jalan sangat sepi pagi itu. Hanya satu, dua kendaraan yang lewat dengan tenang. Namun ketenangan yang sedemikian damai itu ternyata mampu melenakan. Karena lengah dan mata masih setengah mengantuk, sebuah kendaraan kemudian menabrak tubuhnya.

Karena si pengemudi tidak melakukan pengereman, setelah tertabrak, Fahri terdorong dan terbawa hingga kolong mobil, kemudian tergilas.

Fahri mengalami pengelupasan kulit dan otot yang parah karena cukup lama bergesekan dengan aspal. Kepala, leher, dan dada juga mengalami perlukaan serius. Tidak sempat mendapat pertolongan sementara pendarahan hebat terus terjadi.

Hanya diam meregang nyawa, korban tidak sempat lagi dibawa ke rumah sakit untuk diselamatkan.

Dokter yang melakukan otopsi mengatakan bahwa penyebab kematian adalah hancurnya jantung karena tergencet tulang punggung dan tulang dada sewaktu tergilas. Kematian seketika.

Petugas Laka Lantas yang melakukan penyelidikan menemukan mobil yang digunakan untuk menabrak korban di tempat sepi. Tepat setelah menabrak korbannya hingga tewas kendaraan itu ditinggalkan begitu saja.

Beberapa mobil curian yang digunakan untuk membunuh membuat pemerintah gencar melakukan sosialisasi. Agar setiap orang berhati-hati saat memarkirkan kendaraannya baik di garasi rumah maupun di tempat umum. Dan agar langsung membuat laporan jika kehilangan. Juga segera melapor jika ditemukan ada yang mencurigakan.

Dengan kehati-hatian dan kesiagapan dari semua orang, diharapkan ruang gerak pelaku tidak lagi sebebas sebelumnya.

Tim khusus segera berkumpul di aula guna mengadakan rapat darurat.

Kali ini yang bergabung dalam rapat tidak hanya dari Tim Khusus. Beberapa petinggi di kepolisian, bersama unit Laka Lantas, Resmob, dan Ranmor, serta dari satuan Lantas juga ikut bergabung. Selain untuk membantu penyelidikan kasus, juga untuk memberi pengarahan bagaimana menghadapi media.

Batas waktu penyelesaian kasus telah ditetapkan Kabareskrim, pimpinan tertinggi dari Direktorat Reserse Kriminal bersama para petinggi di kepolisian lainnya. Yang artinya, kerja keras mereka akan semakin dikejar oleh waktu.

Dua minggu.

Setelah melewati batas yang ditetapkan, kebijakan lain akan diambil terkait penanganan kasus. Hasilnya juga akan digunakan untuk mereview kembali peraturan pembentukan Tim Khusus.

***