webnovel

BAB. 16 PALU SAKTI PENYELENGGARA NEGARA

Tak ada habis masa, membicarakan perjuangan Narendra Sanggrama dalam menunaikan titah.

Potensi dan kepercayaan warga negara masih tersimpan erat di bahunya sebagai punggawa.

Berhasil menorehkan kinerja nyata, dalam berbagai bidang yang di tempuh,membuatnya tak lupa bahwa semua berawal dari proses dan latar belakang yang susah yang perlu dirintis akan kesengsaraan sebagai kawula.

Namanya tetap harum di mata masyarakat, sekalipun terjun dalam kedutaan negara yang pada akhirnya harus beristirahat dirumah dalam sejenak penat yang ada.

Prosesi pemberlangsungan kompetisi pesta rakyat akan segera bermula.

Timsus sudah di bentuk sebagai mana perintah penguasa negara.

Pendaftaran administrasi dan penyeleksian ketat di laksanakan demi mencerna setiap kandidat yang masuk dalam jajaran kerja.

Komisi Pemilihan Umum adalah Badan Negara Institusi dalam Organisasi Independen yang mengatur jalannya proses demokrasi pemilihan wakil rakyat dan penguasa elit negara di jagat semesta.

Sadar bahwa butuh lobby orang berwenang tingkat kelas satu di negara, sulit apabila harus mengemis dan meminta jabatan seperti paksa.

Berpikir akan masuk dalam Jajaran Anggota dan Petinggi Komisi Pemilihan Umum, bukanlah saat dan waktu yang tepat.

Sementara semua tim khusus penilaian seleksi kandidat jelas sudah di agendakan 5th sebelum adanya.

Mengurangi tingkatan kerja, Masuk ke dalam jajaran kelas Provinsi di Ibukota sudah menjadikan orang no. 2 di dalam badan negara tersebut.

Komisi Pemilihan Umum setiap 5th di agendakan berubah komposisi petinggi-petinggi penyelenggaranya.

Melalui jalur khusus rekan dan jaringan politiknya, Narendra Sanggrama terpilih secara mutlak berdasar Aklamasi pemilihan Ketua Umum Komisi Penyelenggara Negara atau Komisi Pemilihan Umum di Negara Indonesia bagian wilayah Provinsi DKI Jakarta Raya.

Menghabiskan nilai rupiah menyentuh RP 900.000.000, Narendra Sanggrama sudah tepat terpilih menjadi Ketua Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta periode 5th Mendatang.

Uang harus di bayar dengan uang, begitulah fakta warisan budaya yang berkembang dalam sistem politik dan pemerintahan di manapun negara di dunia.

2th berjalan, semua organisasi yang dipimpin semakin rapi dalam menata administrasi.

Meloloskan segala syarat dan prasyarat calon kandidat Gubernur pilihannya membuat Gubernur tersebut berhasil di bantu pemenangannya.

Sementara di sisi lain Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia yang telah terpilih sebelumnya menghabiskan putusan perkara di Mahkamah Konstitusi dengan berdasar kebijakannya.

Tebang pilih putusan pemilihan presiden dan wakil presiden selanjutnya telah di tetapkan menunggu keputusan pengangkatan dewan perwakilan rakyat pusat di senayan jakarta.

Belum habis masanya, Meninggal dengan tidaklah wajar berdasar hasil visum sementara sakit yang mendalam telah di derita.

Melobby pimpinan fraksi di lembaga dewan negara, Narendra Sanggrama di panggil ke Istana Negara guna bercakap mengenai peluang yang ada.

Presiden merekomendasi secara tunggal berkat lobby politiknya dengan membungkam sejumlah pihak berkisar nilaian $1.000.000 atau setara 1.5 Milyar.

Kepandaiannya membaca situasi dan jalan beepikir dengan konsekuensi serta jaringan, Narendra Sanggrama mampu menuntaskan kepemimpian sebagai Pelaksana tugas dan Pejabat Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia di masa 3th lamanya genap periode 5th berlangsungnya komposisi turbulensi organisasi.

Menjelang Pemilihan periode 5th mendatang Narendra Sanggrama sudah di gadang menjadi kandidat tunggal Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia.

Melalui Hak Prerogatif Presiden di Keputusan Presiden berdasar undang-undang negara, Narendra Sanggrama di uji coba kelayakannya di gedung Dewan Perwakilan Rakyat, senayan Jakarta.

Lulus tanpa masalah yang berarti, bersiap menyambut tahun kompetisi kontestasi Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden selanjutnya.

Pesta Rakyat, Pesta Demokrasi semarak dan semangat menghamburkan uang negeri demi terpilihnya calon yang berprestasi dan mumpuni.

Tidak ingin kariernya mati dan tercekik oleh polemik negeri, Narendra Sanggrama membantu turun serta Presiden Baru bernama Bagus Dirgantara.

Bekerja bersama kooperatif dengan para jenderal dalam lingkarannya semua diatur siasat rencana demi terwujudnya hajatan negara.

Jaringan Narendra Sanggrama bergerak memobilisasi massa, tidak perlu teejun sebagai eksekutor lapangan tengah dirinya memberi peran dan tugas kepada setiap jaringan yang ada.

Adiknya kandung kedua, di beri tugas mengkondisikan wilayah Jawa Tengah, sedang Adiknya yang Ketiga bergerak mengamankan wilayah Selatan Sumatera.

Sementara Jenderal di Lingkarannya baik Aparat Kepolisian Negara dan Militer, harus menjaga dan senantiasa mendiatribusikan kotak suara.

Di beberapa tempat seperti Kalimantan, Papua, Wilayah Perbatasan Narendra Sanggrama melobby pihak-pihak yang ada disana melalui semua utusan di setiap tempatnya.

Tak heran sebagai mantan Duta Besar Negara dirinya mengkondisikan wilayah di negara luar agar rakyat yang berjuang sebagai pahlawan devisa negara atau tenaga kerja indonesia dapat di akomodir kesediaan mendukung rencananya.

Semua Kedutaan Besar Negara dapat di Lobby dengan janji di periode presiden selanjutnya tetap jabatan di pegang oleh pemimpin sebelumnya sebagai Duta Besar negara yang terbagi di setiap tempat-tempat negara kedutaan luar yang bekerja sama.

Kemudian di wilayah Kalimantan, Papua, dan Perbatasan dengan daerah teritorial tetangga tidak ada sistem demokrasi.

Hanya berupa dalih dan alibi semata-mata terjadi aspirasi suara sementara rakyat hanya datang memasukkan kertas suara ke kotaknya setelah semua sudah di bayar rata dengan nominal setara di setiap kepala sebab semua surat yang di distribusikan aparat sudah di program oleh Narendra Sanggrama sebagai mana mestinya.

Dan yang terjadi Pemilihan pada wilayah yang sedang melakukan pemekaran wilayah dan pembebasan tanah sengketa mengalami pertumbuhan yang bermasalah, sehingga di lakukan diskusi empat mata guna menyaring kerjasama pembangunan kedepan antara Narendra Sanggrama dan Kepala sukunya saja.

Dalam hal ini Pemilihan berdalih terbuka yang pada kenyataannya berupa topeng politik mengelabuhi media, apabila kepala suku sudah menetapkan pilihannya semakin jelas siapa yang akan menjadi pemenang dalam penyelenggaraan pesta negara sebagaimana keinginan yang di harapkan berdasar atas pengaruh dan diplomasi Narendra Sanggrama sebagai pemegang kuasa, pemangku jabatan penyelenggara negara akan terpilihnya orang nomer satu mengepalai sebuah negara.

Hasil yang sesuai prediksi Narendra Sanggrama, Bagus Dirgantara mutlak terpilih sebagai Presiden terpilih periode 5th mendatang.

Sekalipun hanya menunggu pelantikan semata, Narendra Sanggrama seusai menyampaikan sambutannya di tutup hasil perolehan suara memberi selamat terhadap Bagus Dirgantara yang hanya menghitung langkah duduk di Kursi Presiden Republik Indonesia.

Secara tertutup Bagus Dirgantara akan menepati Janjinya, mengangkat Narendra Sanggrama sebagai Menteri pilihannya apabila telah di lantik masa jabatannya dalam periode 5th mendatang.

Mengingat dengan jalannya pelantikan Bagus Dirgantara yang tidak menemui hambatan yang bermasalah, karena di lain pihak Narendra Sanggrama sebagai Pendukung dan Lobby politik sukses membawa ke kursi Republik Indonesia Satu selalu mengawalnya dengan bijak dan terarah demi menjaga sebuah asa akan kuasa.

Perihal belum tuntas secara penuh menyelesaikan Jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum Negara, Narendra Sanggrama sangatlah berharap kurang bijak apabila dirinya melalui sebuah titik prestasi yang dinilai melejit seketika sebab suatu saat akan menemui kejanggalan di mata media yang memancing rakyat amarah.

Mengundurkan diri demi menghindari Polemik dan Kutukan akibat Putusannya mengintervensi Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.

Kemungkinan dan kecenderungan yang tidak diinginkan terjadi terlebih dahulu sebelum menjabat Menteri dirinya menginginkan jabatan yang mengukir prestasi melalui ruang hiburan rakyat sebagai asa diri.

Sehingga secara resmi Narendra Sanggrama hanya menduduki kursi Komisi Pemilihan Umum tingkat Provinsi 2th sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum Negara di wilayah DKI Jakarta, 3th sebagai Pejabat pengganti Ketua Umum Komisi Pemilihan Umum Negara di tingkat Pusat, dan Ketua Komisi Pemilihan Umum terpilih secara Aklamasi Tunggal di periode barunya tidak menghabiskan 1th lamanya.